Indonesia mempunyai mata uang rupiah yang berlaku sebagai alat transaksi jual beli. Sebelum menjadi sekarang, rupiah mengalami berbagai perubahan dari masa ke masa. Dulu sebelum ada rupiah, pada masa kerjaan Indonesia sebagai alat tukarnya menggunakan perak dan emas.
Pertanyaannya, kapan rupiah akhirnya digunakan oleh masyarakat Indonesia? Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan ini, Anda bisa menyimak alur sejarah singkatnya pada pembahasan berikut.
Alur Singkat Sejarah Mata Uang Rupiah di Indonesia Belum Banyak Diketahui
Asal katanya dari bahasa India rupiya, berakar dari bahasa Sansekerta rupyakam, artinya perak. Istilah ini digunakan oleh Indonesia karena adanya pengaruh budaya India yang kuat pada masa kejayaan kerajaan Hindu Buddha di negara kita selama ratusan tahun.
Walaupun rupiah sudah akrab penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari, masih belum banyak masyarakat Indonesia yang mengetahui alur sejarahnya. Inilah alur sejarahnya yang penting diketahui dan dipahami:
1. Tahun 800-1600, Menggunakan Beragam Metode Pembayaran
Sebelum akhirnya terbentuk mata uang rupiah, pada tahun 800 hingga 1600 Masehi, transaksi jual beli yang dilakukan menggunakan koin emas serta perak. Penemuan koin tersebut terjadi pada periode dinasti Syailendra.
Pembuatannya dilakukan sekitar era ke-9 hingga ke-12. Selain koin, jenis alat tukar lainnya yang digunakan adalah manik-manik. Untuk manik-manik, pertama kali dibuat oleh kerajaan Sriwijaya yang ada di Sumatra.
Kemudian menyebar sampai wilayah Indonesia yang lainnya. Seperti Kalimantan, Jawa hingga wilayah Indonesia bagian timur. Ada lagi koin tembaga juga menjadi alat tukar. Tepatnya, terjadi pada abad ke-13 Kerajaan Majapahit saat pedagang Cina datang.
2. Periode Tahun 1600-1942
Pada periode ini orang Eropa datang ke Indonesia dengan membawa koin emas dari Portugal serta Venesia. Ada juga dolar perak dari Meksiko, Bolivia dan Peru.
Tahun 1724 pasokan timah berkurang yang membuat perusahaan Hindia Timur Belanda memproduksi koin tembaga sendiri. Hasil produksi tersebut diimpor selama abad ke-18 dan ke-19 dalam jumlah besar.
Pada 1752, uang kertas pertama muncul. Kemunculannya terjadi karena adanya pembentukan De Bank Courant serta Bank van Leening. Republik Batavia membuat gulden perak tahun 1802 sesudah VOC bangkrut tahun 1799.
3. Tahun 1942-1945, Periode Penjajahan Jepang
Sebelum digunakan mata uang rupiah, tahun 1942 Jepang mengambil alih seluruh negeri dan membawa gulden serta uang lokal. Kemudian mereka melikuidasi bank-bank, termasuk salah satunya De Javasche Bank.
Lalu, De Japansche Regeering mengeluarkan uang kertas yang menjadi alat pembayaran sah sejak 1942. Pada 1944, Jepang mengeluarkan cetakan berbahasa Indonesia dan digunakan hingga 1946 saat pemerintah Indonesia bisa mencetak sendiri.
4. Pencetakan Gulden NICA
Tahun 1943 sekutu NICA mengambil alih lagi Indonesia, lalu mencetak gulden NICA. Uang tersebut disebarkan di wilayah Maluku, Kalimantan dan Papua. Saat muncul di Pulau Jawa pertama kali, dekrit dikeluarkan oleh Soekarno, tepatnya tahun 1945 tanggal 2 Oktober.
Dekrit tersebut menyebutkan bahwa uang kertas NICA ilegal. Dampaknya, Belanda tidak mengeluarkan uang tersebut di wilayah Pulau Jawa serta Sumatra. Semakin lama, gulden NICA tidak lagi digunakan karena sulit beredar.
5. Mulai Pencetakan Rupiah, Tahun 1946
ORI atau Oeang Republik Indonesia merupakan mata uang rupiah pertama yang terbit, tepatnya tahun 1946 tanggal 17 Oktober. Sedangkan pengedarannya dilakukan pada 30 Oktober 1946.
Pada kala itu, rupiah masih dikirim ke beberapa wilayah saja. Di Sumatra dan Jawa Barat sulit beredar karena masih diduduki oleh Belanda. ORI disebarkan melalui bantuan beberapa tokoh daerah.
Kemudian, setiap daerah diizinkan mengeluarkan uang sendiri. Kala itu mata uang rupiah ORI daerah atau ORIDA yang muncul hingga 27 jenis. Berlakunya ORIDA hanya sampai 1 Januari 1950 saja.
6. Uang RIS atau Republik Indonesia Serikat
Sri Sultan Hamengkubuwono menolak tegas permintaan Belanda terkait menjadikan NICA sebagai salah satu uang sah Indonesia. Karena hal ini, Belanda melakukan survei terhadap masyarakat Indonesia dan hasilnya ORI terpilih.
Pada tahun 1950 tanggal 27 Maret, pemerintah akhirnya memberlakukan mata uang rupiah Indonesia bersama yakni uang RIS. Masa peredaran RIS tidak lama, yakni hingga tanggal 17 Agustus tahun 1950, tepatnya ketika NKRI terbentuk lagi.
7. Tahun 1951 Sampai Sekarang, Uang Bank Indonesia Beredar
Pada 1951 bulan Desember, De Javasche Bank resmi menjadi dinasionalisasi menjadi BI atau Bank Indonesia. Terdapat dua jenis rupiah yang diakui sesudah persemian BI. Yakni yang dikeluarkan oleh BI dan pemerintah RI atau kementerian keuangan.
Pemerintah RI menerbitkan pecahan di bawah Rp5. Sedangkan BI menerbitkan pecahan di atas Rp5. Baru kemudian, BI diberikan hak tunggal mengedarkan jenis logam maupun kertas.
Hal tersebut diatur dalam UU BI nomor 13 tahun 1958. Kebijakan pencetakan serta pengedaran yang secara terpusat satu instansi resmi saja tersebut berlaku sampai sekarang.
Pecahan kertas Rp100 dan Rp500 akhirnya dihentikan produksinya pada tahun 2000 hingga 2005. Penghentian tersebut diikuti munculnya pecahan baru Rp1.000 serta Rp.5000. Mata uang rupiah terus mengalami inovasi, seperti varian baru yang diterbitkan tahun 2022.